
Bidang Pengembangan Dan Keselamatan

BIDANG PENGEMBANGAN DAN KESELAMATAN
Bidang Pengembangan dan Keselamatan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta evaluasi dan pelaporan di Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi
- Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan (The Integration Mode of Transportation and Technology Section)
Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan mempunyai tugas membantu Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan dalam melaksanakan urusan di sektor pemaduan moda dan teknologi perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantu yang ditugaskan kepada Daerah.
(The Head of Transportation and Technology Integration Section has the task of assisting the Head of Development and Safety in carrying out affairs in the integration of transportation modes and technology sector which are the authority of the Region and the supporting tasks assigned to the Region.)
- Seksi Lingkungan Perhubungan (Transportation Environment Section)
Kepala Seksi Lingkungan Perhubungan mempunyai tugas membantu Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan dalam melaksanakan urusan di sektor lingkungan perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantu yang ditugaskan kepada Daerah.
- Seksi Keselamatan (Safety Section)
Kepala Seksi Keselamatan mempunyai tugas membantu Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan dalam melaksanakan urusan di sektor perawatan prasarana yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantu yang ditugaskan kepada Daerah.
(The Head of the Safety Section has the task of assisting the Head of the Development and Safety Division in carrying out affairs in the infrastructure maintenance sector which is the authority of the Region and the supporting tasks assigned to the Region.)
Nama : ICHWAN HAFNI, ST, MMNIP : 197701142002121003Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
- Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan (Head of Transportation Mode and Technology Integration Section)
Nama : IFNALDINIP : 196502081985031005Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
- Kepala Seksi Lingkungan Perhubungan (Head of Transportation Environment Section)
Nama : ENDRI MULYADI, ST, MTNIP : 197608152003121005Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a)
- Kepala Seksi Keselamatan (Head of Safety Section)
Nama : RINO PUTRA, S.SosNIP : 198005062003121002Pangkat/Golongan : Penata Tk.1 (III/d)
Sumber : Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 85 Tahun 2021 Pasal 19