Sarilamak, Rabu (09/03) Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Nomor : 050/196/5/III/Bapelitbang-LK/2022 perihal Undangan Rapat Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangakat Daerah (Renja PD) Tahun 2023.
Pelaksanaan rapat Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2023 yang bertempat di aula kantor Bupati diikuti oleh seluruh opd se-kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam rangka Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2023, Dinas Perhubungan mengikuti pedoman Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Dalam Kepmendagri tersebut telah diatur Program/Kegiatan/Subkegiatan beserta Kinerja, Indikator dan Satuan Urusan Perhubungan.
Untuk itu Dinas Perhubungan melaksanakan pemetaan-pemutakhiran Renja tahun 2023 pada aplikasi SIPD. (ips)
Feedback