TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai oleh Dinas Perhubungan adalah sesuai penjabaran Visi dan Misi dan juga merupakan cerminan dari adanya peningkatan kinerja Aparatur secara menyeluruh untuk semua Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan yang berpedoman kepada Perundang-undangan dan Peraturan.
(The goal to be achieved by the Department of Transportation is in accordance with the translation of the Vision and Mission and is also a reflection of the overall improvement in the performance of the Apparatus for all State Civil Apparatuses and Honorary Staff / Contracts within the Department of Transportation which is guided by the Laws and Regulations)
Adapun tujuan Dinas Perhubungan :
(The objectives of the Department of Transportation:)
1. Meningkatkan kualitas jalan;
(Improving road quality;)
2. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kualitas pelayanan publik.
(Improving the performance of local government administration and the quality of public services;)
SASARAN STRATEGIS
Sasaran yang ingin dicapai berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. Adapun sasaran Dinas Perhubungan yaitu mewujudkan keselamatan, kelancaran, ketertiban dan kenyamanan lalu lntas angkutan darat.
(Targets to be achieved are based on authority, main tasks and functions. The targets of the Department of Transportation are to realize safety, fluency, order and comfort of land transportation traffic.)
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dicapai adalah menurunya angka kecelakaan lalu lintas, jumlah kendaraan bermotor wajib uji yang laik jalan dan jumlah kendaraan yang menggunakan jasa terminal. Hal ini diwujudkan dengan :
(The main performance indicators (IKU) achieved were the decline in traffic accidents, the number of motorized vehicles required for roadworthy tests and the number of vehicles using terminal services. This is realized by:)
1. Meningkatnya disiplin seluruh Pegawai;
Feedback