Selasa (18/10) Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan Inspektorat mengundang BPKP Sumatera Barat sebagai narasumber. Peserta yang mengikuti Bimtek meliputi seluruh OPD dan Kecamatan yang ada di Lima Puluh Kota. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini dapat memberi arahan kepada para peserta tujuan dari SPIP ini sendiri. Kegiatan bimtek yang diselenggarakan selama 3 hari ini berlokasi di Hotel Kolivera, Sicincin, Kota Payakumbuh.
Penerapan SPIP ini meliputi unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Penyelenggaraan SPIP ini dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas efektifitas penyelenggaraan SPIP di organisasi kerja masing-masing. Sedangkan pengawasannya dilakukan inspektorat melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan kegiatan.
“Para pesertanya terdiri dari sekretariat daerah seperti kepala bagian keuangan dan sub koordinator perencanaan, sekretariat DPRD dari kepala bagian umum dan sub koordinator perencanaan, organisasi perangkat daerah dari sekretaris hingga sub koordinator perencanaan, dan sekretaris serta sub koordinator perencanaan kecamatan. Jumlah pesertanya mencapai 146 orang.”, ujar Inspektur Irwandi dalam sambutannya. (adm)
Feedback