DINAS PERHUBUNGAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

E-Catalogue Permudah Perangkat Daerah “Berbelanja”

Admin
Senin, 25 Juli 2022
283 Dibaca
...

Kamis (14/07) Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Pengadaan Barang dan jasa, Sekretariat Daerah melaksanakan Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (14/07) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelaksanaan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Davli, S.Sos., M.Si.
Sosialiasasi ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah dan Penyedia. Penyedia yang dalam hal ini sebagai pelaku pengadaan dapat berupa perseorangan dan badan usaha (PT, CV, dll). Penyedia dapat mendaftar pada e-catalogue mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, yang kemudian seluruh produknya akan ditampilkan pada e-catalogue sehingga perangkat daerah dapat bertransaksi menggunakan aplikasi tersebut. 


E-Catalogue merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau,  negara asal, harga, penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa dari berbagai penyedia barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan spesifik Pemerintah Daerah dan/atau sifat layanan produk/penyedia terbatas pada wilayah tertentu. Katalog elektronik semakin dibutuhkan oleh para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada Pemerintah Daerah karena memudahkan SKPD dalam melakukan pengadaan dengan cepat dan transparan.


Pada sosialisasi kali ini diisi oleh narasumber dari Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, yang mana beliau merupakan Trainer dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bapak Meizon Satria, S.T. M.Si. “Semua kebutuhan perangkat daerah diharapkan tampil di e-catalogue. Jika seluruh kebutuhan sudah ada, tender merupakan pilihan akhir.” pungkas Meizon.

Diharapkan pemanfaatan E-Catalogue dapat memenuhi kebutuhan Perangkat Daerah agar mudah untuk “berbelanja”. Saat sekarang ini, hanya segelintir Perangkat Daerah yang baru mulai menggunakan E-Catalogue. (adm)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback