Tanjung Pati - DISHUB, Senin (28/03) Pembayaran retribusi KIR sudah bisa dibayarkan secara elektronik. Saat sekarang ini, masyarakat bisa membayarkan melalui QRIS Bank Nagari pada aplikasi Nagari Mobile. Pembayaran melalui QRIS ini sudah mulai disosialisasikan pada September tahun lalu. Awal penerapan metode ini, banyak masyarakat yang merasa bingung namun seiring berjalannya waktu dan sosialisasi yang dilakukan oleh petugas KIR, beberapa masyarakat sudah mulai menggunakan metode ini menggunakan Nagari Mobile di handphone masing-masing. Diharapkan, dengan adanya metode pembayaran berbasis elektronik ini dapat memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik. (adm)
Feedback