Selasa (24/06) Bersama PLN, staf PJU didampingi Plt. Kepala Bidang Prasarana, Bapak Endri Mulyadi, ST, MT lakukan pendampingan penertiban terhadap pemakaian Penerangan Jalan Umum ( PJU ) ilegal kepada perangkat Nagari Koto Tangah dan Batuhampar. Diharapkan dengan giat ini, masyarakat lebih tertib dalam penggunaan listrik dan tidak melakukan tindakan ilegal "pencurian listrik". (adm)
Feedback