DINAS PERHUBUNGAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Sosialisasi Penertiban Pemakaian Cantolan PJU Ilegal Pada Nagari Koto Tangah dan Batuhampar

Admin
Rabu, 25 Juni 2025
4 Dibaca
...

Selasa (24/06) Bersama PLN, staf PJU didampingi Plt. Kepala Bidang Prasarana, Bapak Endri Mulyadi, ST, MT lakukan pendampingan penertiban terhadap pemakaian Penerangan Jalan Umum ( PJU ) ilegal kepada perangkat Nagari Koto Tangah dan Batuhampar. Diharapkan dengan giat ini, masyarakat lebih tertib dalam penggunaan listrik dan tidak melakukan tindakan ilegal "pencurian listrik". (adm)

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback